Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Indeks Layanan Publik (ILP) di Kabupaten Klaten tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat bersama antara anggota DPRD Kabupaten Klaten dan pihak terkait lainnya.
ILP merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain sebagainya. Dengan adanya ILP, diharapkan masyarakat Kabupaten Klaten dapat memperoleh layanan publik yang lebih baik dan efisien.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa pelaksanaan ILP di Kabupaten Klaten tahun 2024 merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam implementasinya.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Klaten juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan ILP. Mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Klaten untuk turut serta dalam memberikan masukan dan saran demi kesuksesan program ini.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kabupaten Klaten, diharapkan pelaksanaan ILP di Kabupaten Klaten tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Sebagai wakil rakyat, DPRD Kabupaten Klaten siap untuk terus mengawal dan memastikan bahwa program ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.